Pemberdayaan melalui Zakat

Zakat untuk Pendidikan

Berinvestasi dalam ilmu adalah salah satu bentuk Sedekah Jariyah terbaik. Pelajari bagaimana Zakat dapat memberdayakan generasi mendatang.

Diperbarui untuk 2025

Warisan Ilmu

"Apabila manusia meninggal dunia, maka terputuslah amalannya kecuali tiga perkara: Sedekah jariyah, ilmu yang bermanfaat, atau anak shaleh yang mendoakannya."

Syarat Kelayakan

1

1. Pelajar

Siswa tersebut harus Muslim, miskin/membutuhkan (berhak menerima Zakat), dan berdedikasi pada studinya.

2

2. Pengalihan Kepemilikan

Menurut mayoritas ulama, Zakat harus diberikan langsung kepada siswa atau wali mereka (Tamleek), bukan hanya dibayarkan ke pihak sekolah.

3

3. Ilmu yang Bermanfaat

Pendidikan tersebut harus bermanfaat (ilmu agama atau sains seperti kedokteran/teknik), bukan yang membahayakan atau sia-sia.

Apa yang Bisa Ditanggung Zakat?

Dana Zakat dapat digunakan untuk membayar biaya tertentu bagi siswa yang memenuhi syarat, termasuk:

  • Biaya SPP Sekolah atau Kuliah
  • Buku Teks dan Laptop
  • Biaya Asrama
  • Transportasi dan Uang Makan Harian

Apakah Pendidikan itu 'Fi Sabilillah'?

Beberapa ulama modern berpendapat bahwa penuntut ilmu termasuk dalam kategori 'Fi Sabilillah'. Ini memperluas cakupan, memungkinkan Zakat untuk mendukung Madrasah dan siswa yang mendedikasikan hidup mereka untuk melayani umat, meskipun mereka tidak dalam kondisi 'sangat melarat'.

Sponsori Calon Pemimpin

Hitung Zakat Anda dan sponsori pendidikan seorang siswa hari ini. Atau pelajari cara kerja pemberian melalui organisasi.

Pertanyaan Umum

Q.Bolehkah saya memberikan Zakat untuk membangun sekolah?

Umumnya, Tidak. Zakat membutuhkan 'Tamleek' (pengalihan kepemilikan ke orang miskin). Konstruksi biasanya didanai oleh Sedekah, bukan Zakat. Namun, beberapa ulama memperbolehkannya di bawah kategori 'Fi Sabilillah' untuk Madrasah.

Q.Bolehkah saya membayar uang sekolah keponakan saya dengan Zakat?

Ya, jika orang tuanya tidak mampu membiayainya. Anda sebaiknya membayar biaya tersebut ke sekolah atau memberikan uangnya kepada ayahnya.

Q.Apakah Zakat diperbolehkan untuk mahasiswa kedokteran?

Ya! Mendukung siswa yang nantinya akan menyelamatkan nyawa (dokter) adalah bentuk amal yang sangat berpahala, asalkan siswa tersebut secara finansial membutuhkan.