Berinvestasi dalam ilmu adalah salah satu bentuk Sedekah Jariyah terbaik. Pelajari bagaimana Zakat dapat memberdayakan generasi mendatang.
Diperbarui untuk 2025
"Apabila manusia meninggal dunia, maka terputuslah amalannya kecuali tiga perkara: Sedekah jariyah, ilmu yang bermanfaat, atau anak shaleh yang mendoakannya."
Siswa tersebut harus Muslim, miskin/membutuhkan (berhak menerima Zakat), dan berdedikasi pada studinya.
Menurut mayoritas ulama, Zakat harus diberikan langsung kepada siswa atau wali mereka (Tamleek), bukan hanya dibayarkan ke pihak sekolah.
Pendidikan tersebut harus bermanfaat (ilmu agama atau sains seperti kedokteran/teknik), bukan yang membahayakan atau sia-sia.
Dana Zakat dapat digunakan untuk membayar biaya tertentu bagi siswa yang memenuhi syarat, termasuk:
Beberapa ulama modern berpendapat bahwa penuntut ilmu termasuk dalam kategori 'Fi Sabilillah'. Ini memperluas cakupan, memungkinkan Zakat untuk mendukung Madrasah dan siswa yang mendedikasikan hidup mereka untuk melayani umat, meskipun mereka tidak dalam kondisi 'sangat melarat'.
Hitung Zakat Anda dan sponsori pendidikan seorang siswa hari ini. Atau pelajari cara kerja pemberian melalui organisasi.
Umumnya, Tidak. Zakat membutuhkan 'Tamleek' (pengalihan kepemilikan ke orang miskin). Konstruksi biasanya didanai oleh Sedekah, bukan Zakat. Namun, beberapa ulama memperbolehkannya di bawah kategori 'Fi Sabilillah' untuk Madrasah.
Ya, jika orang tuanya tidak mampu membiayainya. Anda sebaiknya membayar biaya tersebut ke sekolah atau memberikan uangnya kepada ayahnya.
Ya! Mendukung siswa yang nantinya akan menyelamatkan nyawa (dokter) adalah bentuk amal yang sangat berpahala, asalkan siswa tersebut secara finansial membutuhkan.