Asnaf: Al-Gharimin

Zakat untuk Bantuan Hutang

Membantu mereka yang terbebani oleh hutang (Al-Gharimin) adalah salah satu dari 8 golongan penerima Zakat.

Diperbarui untuk 2025

Siapa itu Al-Gharimin?

Al-Gharimin merujuk pada orang-orang yang terbebani oleh hutang dan tidak memiliki cukup aset (di luar kebutuhan dasar mereka) untuk melunasinya.

Zakat dapat diberikan langsung kepada mereka atau dibayarkan kepada pemberi hutang atas nama mereka.

3 Syarat Kelayakan

1

1. Kebutuhan Nyata

Penerima tidak boleh memiliki kekayaan berlebih (Sahib-e-Nisab) yang bisa menutupi hutang tersebut.

2

2. Hutang yang Diperbolehkan

Hutang haruslah dilakukan untuk tujuan yang sah (Halal), bukan untuk judi, minuman keras, atau kemewahan.

3

3. Jatuh Tempo

Hutang tersebut harus sudah jatuh tempo pembayarannya, dan orang tersebut berada di bawah tekanan untuk melunasinya.

Hutang yang Sah untuk Zakat

Anda dapat menggunakan Zakat untuk membantu seseorang melunasi hutang yang timbul karena alasan yang sah, seperti:

  • Biaya medis atau operasi.
  • Biaya hidup dasar (sewa rumah, makanan, tagihan listrik).
  • Biaya pernikahan (untuk kebutuhan dasar, bukan kemewahan).
  • Kerugian bisnis karena bencana alam atau musibah.

Pengecualian Penting

Anda tidak boleh memberikan Zakat kepada seseorang untuk melunasi hutang yang mereka miliki kepada ANDA. Misalnya, jika teman Anda berhutang kepada Anda, Anda tidak bisa berkata 'Simpan saja uang itu sebagai Zakat saya.' Anda harus memberikan Zakat (tunai) terlebih dahulu, lalu mereka bebas memilih untuk membayar Anda kembali atau tidak.

Ringankan Beban Seseorang

Hitung Zakat Anda dan bantu orang yang berhutang hari ini. Atau cek apakah Anda bisa mengurangi hutang Anda sendiri sebelum membayar.

Pertanyaan Umum

Q.Bolehkah saya membayar hutang saudara saya dengan Zakat?

Ya, jika dia tidak mampu membayarnya sendiri. Ini adalah bentuk sedekah yang luar biasa dengan pahala ganda.

Q.Bolehkah Zakat digunakan untuk melunasi pinjaman berbasis bunga?

Ya, untuk membebaskan seseorang dari beban Riba (bunga), Zakat dapat digunakan untuk melunasi pokok dan bunga agar mereka terbebas dari dosa/kesulitan tersebut.

Q.Haruskah saya memberi tahu mereka bahwa itu adalah Zakat?

Tidak. Untuk menjaga harga diri mereka, Anda tidak perlu mengumumkan bahwa itu adalah Zakat. Anda bisa memberikannya sebagai hadiah atau bantuan.