Zakat bukanlah pajak yang bisa dihabiskan di mana saja. Ini adalah amanah ilahi yang harus disampaikan kepada golongan tertentu.
Diperbarui untuk 2025
"Sesungguhnya zakat itu hanyalah untuk orang-orang fakir (Fuqara), orang-orang miskin (Masakin), pengurus-pengurus zakat (Amileen), para mualaf yang dibujuk hatinya (Muallafat), untuk memerdekakan budak (Riqab), orang-orang yang berhutang (Gharimeen), untuk jalan Allah (Fi Sabilillah), dan untuk mereka yang sedang dalam perjalanan (Ibn Sabeel)."
[Surah At-Tawbah: 60]
Mereka yang tidak memiliki harta atau sarana penghidupan apa pun. Mereka dalam kebutuhan yang sangat mendesak.
Mereka yang memiliki penghasilan tetapi tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan dasar (makanan, tempat tinggal).
Petugas resmi yang ditunjuk oleh negara atau organisasi Islam untuk mengumpulkan dan mendistribusikan Zakat.
Muslim baru atau mereka yang dekat dengan Islam, diberikan Zakat untuk memperkuat iman atau mendamaikan hati.
Digunakan untuk memerdekakan budak. Di masa modern, ini bisa diterapkan untuk membebaskan orang dari perbudakan atau tekanan.
Orang-orang yang terbebani oleh hutang dan tidak dapat melunasinya tanpa bantuan.
Di jalan Allah. Secara tradisional untuk perjuangan, namun ulama memperluasnya untuk penuntut ilmu agama.
Musafir yang terlunta-lunta dan kehabisan uang, meskipun mereka kaya di tempat asalnya.
Meskipun seseorang miskin, mereka tidak bisa menerima Zakat Anda jika termasuk kategori ini:
Verifikasi adalah kunci. Pelajari cara mengidentifikasi penerima yang asli atau hitung jumlah yang harus Anda bayar.
Ya! Jika saudara laki-laki, saudara perempuan, paman, atau bibi Anda miskin, memberikan Zakat kepada mereka memberi Anda pahala ganda: Sedekah + Silaturahmi.
Zakat umumnya dikhususkan untuk umat Islam. Namun, Sedekah (amal sukarela) dapat diberikan kepada siapa saja.
Tidak. Zakat membutuhkan 'Tamleek' (kepemilikan oleh orang miskin). Masjid adalah wakaf umum, jadi gunakan Sedekah untuk itu.