Panduan tentang cara mendukung keluarga melalui Zakat sambil tetap mematuhi aturan syariah mengenai kelayakan.
Diperbarui untuk 2025
"Sedekah yang diberikan kepada orang miskin adalah sedekah, tetapi sedekah yang diberikan kepada kerabat adalah dua hal: sedekah dan menjaga tali silaturahmi."
— Nabi Muhammad (ﷺ) [HR. Tirmidzi]
Saat memberikan Zakat kepada kerabat, sering kali lebih baik TIDAK menyebutkan bahwa itu adalah Zakat, terutama jika mereka mungkin merasa malu. Anda cukup memberikannya sebagai 'hadiah' atau 'bantuan', sambil meniatkannya sebagai Zakat dalam hati Anda.
"Menjaga martabat kerabat Anda lebih penting daripada mengumumkan amal Anda. Allah Maha Mengetahui niat Anda."
Menjadi kerabat tidak secara otomatis membuat mereka berhak. Mereka harus sesuai dengan salah satu dari 8 kategori Asnaf (misal: Fakir, Miskin, atau Berhutang).
Cek Kriteria KelayakanHitung tepatnya berapa Zakat yang Anda hutang, lalu distribusikan kepada kerabat yang membutuhkan terlebih dahulu.
Ya. Mayoritas ulama (termasuk Imam Syafi'i dan Abu Yusuf) memperbolehkan hal ini, karena istri tidak berkewajiban secara finansial untuk menafkahi suami.
Ya, tentu saja. Melunasi hutang saudara kandung adalah penggunaan Zakat yang sangat baik.
Ya. Setelah dia menikah, tanggung jawab finansialnya ada pada suaminya. Jika mereka miskin, ayahnya boleh memberinya Zakat.